Akses KPR Subsidi Diusulkan Diperluas
Sejumlah kalangan mengusulkan agar masyarakat berpenghasilan maksimal
Rp 15 juta per bulan dapat ikut mengakses subsidi rumah. Untuk itu, mereka mendorong
skema subsidi selisih bunga untuk pembiayaan perumahan. Program subsidi
perumahan yang berlaku saat ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah
dengan penghasilan bulanan Rp 8 juta-Rp 10 juta menurut zonasi. Adapun harga
rumah tapak bersubsidi dipatok Rp 166 juta hingga Rp 240 juta, menurut zonasi. Direktur
Consumer PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Hirwandi Gafar mengemukakan,
subsidi rumah bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 15 juta per bulan dan
skema subsidi selisih bunga kini dalam tahap pembahasan dengan pemerintah.
BTN mengusulkan cakupan subsidi rumah diperluas hingga menyasar
masyarakat berpenghasilan tanggung, dengan batasan harga rumah maksimal Rp 300
juta per unit yang bertujuan mendorong pasokan rumah bersubsidi tidak terlalu
jauh dari kota serta memiliki ukuran bangunan lebih luas. Ia mencontohkan, harga
unit rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Jabodetabek
saat ini maksimum Rp 180 juta. Namun, pasokan hunian bersubsidi itu berlokasi
jauh dari pusat kota. Luas bangunan rata-rata hanya 27 meter persegi. ”Rumah
bersubsidi diharapkan bisa dibangun di dekat-dekat kota, tidak terlalu jauh,” kata
Hirwandi, akhir pekan lalu, di sela-sela rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun
Ke-52 Realestat Indonesia (REI) diLabuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023