;

Setoran Pajak Menurun, Belanja Membengkak

Setoran Pajak Menurun,
Belanja Membengkak

Gejolak ekonomi global dan domestik mulai menekan kondisi keuangan negara. Penerimaan pajak terkontraksi cukup dalam, sementara kebutuhan belanja membengkak pada awal tahun akibat pemilu dan penyaluran bansos yang lebih gencar. Kemenkeu mencatat, pos-pos penerimaan utama terkontraksi cukup signifikan akibat penurunan harga komoditas dan meningkatnya restitusi pajak oleh industri tambang, manufaktur, dan perdagangan. ”Secara keseluruhan, meski momentum perekonomian kita tetap terjaga, ada beberapa sektor yang tidak imun terhadap pengaruh global,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024, Jumat (26/4). Penerimaan negara hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 620 triliun, turun 4,1 % secara tahunan. Perlambatan itu disebabkan turunnya penerimaan pajak 8,8 % serta kepabeanan dan cukai yang turun 4,5 %.

Hanya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masih mencatat pertumbuhan positif sebesar 10 %.  Secara lebih detail, mayoritas pos penerimaan pajak utama mengalami kontraksi pada awal tahun. PPN Dalam Negeri (PPN DN) sebagai kontributor utama penerimaan minus 23,8 % secara neto, anjlok dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang melejit hingga 67,3 %. PPN DN menggambarkan laju konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Demikian pula penerimaan dari PPN Impor minus 2,8 %, turun dari pertumbuhan tahun lalu sebesar 11,2 %. Pos ini terkoreksi akibat pertumbuhan impor yang juga menurun sangat tajam di awal tahun selama periode Januari-Maret, yaitu 12,76 % secara tahunan.

PPh Badan merupakan pos penerimaan yang paling diwaspadai Kemenkeu karena kinerjanya terkontraksi paling dalam hingga minus 29,8 %, turun dari tahun sebelumnya yang masih tumbuh tinggi hingga 68,1 %. Anjloknya penerimaan PPh Badan ini disebabkan harga komoditas yang turun signifikan hingga mengakibatkan penurunan pembayaran PPh Tahunan dan meningkatnya pengajuan restitusi pajak. ”Ini didominasi oleh perusahaan pertambangan dan manufaktur yang mengalami koreksi harga komoditas  dan permintaan ekspor yang tajam sehingga mereka meminta restitusi pajak. Ini perlu kita perhatikan karena artinya ada koreksi kegiatan ekonomi yang mulai memengaruhi penerimaan negara,” tutur Sri Mulyani. Dari empat pos penerimaan pajak utama, hanya PPh 21 yang masih tumbuh positif hingga 25,9 %, naik dari pertumbuhan tahun lalu sebesar 21,7 %. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :