;

RESPONS KENAIKAN BI RATE : NIHIL DUKUNGAN DARI INSTRUMEN FISKAL

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 26 Apr 2024 Bisnis Indonesia
RESPONS KENAIKAN BI RATE : NIHIL DUKUNGAN DARI INSTRUMEN FISKAL

Meski beban dunia usaha makin berat akibat kenaikan suku bunga acuan dari 6% menjadi 6,25%, otoritas fiskal masih bergeming. Buktinya, hingga detik ini Kementerian Keuangan menolak pembukaan keran stimulus lebih lebar guna menjaga momentum geliat sektor riil. Faktanya, kenaikan Bank Indonesia (BI) Rate acapkali diikuti dengan merangkaknya suku bunga kredit perbankan sehingga membatasi ekspansi dunia usaha serta konsumsi masyarakat. Situasi itu kemudian bermuara pada terbatasnya laju pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi dan konsumsi rumah tangga, dua komponen yang amat diandalkan untuk mendorong produk domestik bruto (PDB). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan pemerintah masih tetap mengacu pada instrumen insentif yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Febrio menambahkan, untuk mendorong konsumsi otoritas fiskal tetap mengandalkan skema yang tertuang dalam APBN 2024 berupa program perlindungan sosial. Adapun dalam rangka mendorong dunia usaha, pemerintah masih berpijak pada skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti. Hanya saja, untuk sektor bisnis di luar properti dan masyarakat kelas menengah ke atas sejauh ini nihil intervensi fiskal.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah masih akan melihat kapasitas fiskal ke depan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.vDia optimistis, surplus neraca perdagangan hingga Maret 2024 juga akan mendukung stabilitas dan penguatan nilai tukar rupiah.vMenurutnya, kebijakan BI untuk menaikkan suku bunga merupakan siasat untuk mengantisipasi agresivitas The Fed, Bank Sentral Amerika Serikat (AS), yang diprediksi mempertahankan tingkat suku bunga tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama atau higher for longer. Jika dicermati, iklim konsumsi dan investasi sejatinya berada pada tren positif. Hal itu tecermin dari Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha meningkat. Dari data itu, investasi yang tecermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 14,11% pada kuartal I/2024, lebih tinggi dibandingkan dengan SBT pada kuartal IV/2023 sebesar 13,17%. Tak hanya itu, Prompt Manufacturing Index (PMI) BI yang pada kuartal I/2024 sebesar 52,80%, lebih tinggi dibandingkan dengan 51,20% pada kuartal sebelumnya.

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, mengatakan kebijakan moneter yang agresif akan menimbulkan tantangan ekonomi. Di antaranya kenaikan harga pokok penjualan atas produksi lantaran kebijakan perbankan yang cenderung menaikkan suku bunga kredit, sehingga sektor usaha akan mengalami kenaikan cost of fund. Tantangan selanjutnya adalah pelemahan daya beli masyarakat lantaran likuiditas yang makin sempit dan potensi kenaikan harga barang. Ekspansi yang terhambat juga dipastikan bakal membuyarkan skenario pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi di angka 5,2% pada tahun ini. Kekhawatiran pelaku usaha soal kebijakan yang kontraproduktif ini pun sejatinya bukanlah angan semu. Hal senada juga disampaikan kalangan ekonom yang mengonfirmasi asumsi dunia bisnis itu. Direktur Eksekutif Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, mengatakan BI memang tidak memiliki banyak pilihan instrumen moneter lain untuk mengendalikan nilai tukar rupiah yang terus terdepresiasi. Dia menambahkan, kenaikan suku bunga tanpa adanya stimulus fiskal dipastikan akan membawa sektor riil ke zona malaise sehingga berdampak pada turunnya pertumbuhan ekonomi nasional. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, memandang kebijakan fiskal merupakan salah satu instrumen yang paling cepat dapat merespon perubahan dari kondisi ekonomi terkini. Adapun untuk APBN 2024, menurutnya pemerintah juga masih memiliki ruang fiskal untuk melakukan intervensi dalam bentuk stimulus maupun insentif yang menyasar konsumen dan dunia usaha.

Tags :
#Fiskal #Bunga
Download Aplikasi Labirin :