;

Narkoba Jenis Baru dalam Berbagai Rupa

Narkoba Jenis Baru dalam Berbagai Rupa
MODUS peredaran dan penggunaan narkotik, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) saat ini makin beragam. Pengedar, dengan berbagai cara, berupaya memodifikasi narkoba jenis baru dalam berbagai bentuk. Tujuannya tentu agar bisnis barang terlarang itu bisa terus berjalan. Anggota Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Bidang Kriminologi, Adrianus Eliasta Meliala, mengatakan zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS) atau narkoba jenis baru akan selalu muncul selama permintaan pasar masih ada. “Strategi di balik penciptaan NPS memang begitu,” kata Adrianus, kemarin, 25 April 2024.

Kepolisian dan BNN sudah beberapa kali mengungkap peredaran narkoba bentuk baru. Contoh teranyar adalah kasus penggunaan narkotik yang melibatkan selebgram Chandrika Chika. Ia dan kawan-kawannya kedapatan menggunakan liquid (cairan) rokok elektronik yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC), senyawa utama dari ekstrak tanaman ganja. “Ini termasuk modus baru menggunakan narkotik,” kata Wakil Ketua Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Rezka Anugras. “Sekarang liquid vape (rokok elektronik) bisa disisipi narkotik, jadi harus waspada.”

Pada 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga pernah mengungkap peredaran liquid rokok elektronik yang mengandung sabu. Narkoba itu diproduksi di sebuah rumah di Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Dari hasil penyelidikan, diketahui pembuat liquid rokok elektronik itu melibatkan sindikat narkoba jaringan Iran-Cina-Jakarta.  Kemudian, pada 2015, BNN membongkar modus peredaran narkoba dalam produk cokelat dan brownies yang mengandung ganja. Penganan itu dijual di sebuah toko di Blok M Plaza lantai 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :