;

Dampak Kenaikan Suku Bunga Diredam

Ekonomi Yoga 26 Apr 2024 Kompas (H)
Dampak
Kenaikan Suku
Bunga Diredam

Keputusan BI untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 % demi menstabilkan nilai tukar rupiah bisa memunculkan tekanan ekonomi terhadap sektor riil dan daya beli masyarakat. Pemerintah akan mempertajam sejumlah kebijakan yang sudah ada di APBN untuk meredam dampak rambatan dari kebijakan pengetatan moneter tersebut. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah sudah tidak asing lagi dengan gejolak ketidakpastian ekonomi selama beberapa tahun terakhir. Di setiap momen gejolak ekonomi itu, APBN selalu ”turun tangan” untuk menjadi peredam guncangan (shock absorber).

”Ketidakpastian yang sedang kita hadapi secara global ini sudah pernah kita alami sebelumnya. Sinergi yang sudah biasa kita lakukan antara kebijakan moneter dan fiskal kita perkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” kata Febrio saat ditemui di gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (25/4). Kali ini, APBN akan kembali dikerahkan untuk meredam dampak rambatan dari kenaikan tingkat suku bunga acuan BI. Pada 24 April 2024, BI telah memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 %. Terakhir kali, BI menaikkan suku bunga acuannya pada Oktober 2023 ke 6 %. Febrio mengatakan, pemerintah saat ini sudah mempunyai berbagai instrument kebijakan untuk meredam dampak guncangan ekonomi. Kebijakan yang sudah ada dalam APBN akan dikalibrasi dan diperkuat. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :