Pelaku Usaha Menanti Susunan Kabinet
Keputusan mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah mempertebal kepastian hukum, yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha. Kendati demikian, hal tersebut belum cukup untuk dijadikan landasan bagi dilakukannya ekspansi usaha dan realisasi investasi secara lebih masif. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, para pelaku usaha masih tetap menunggu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta pengumuman kabinet. "Penunjukkan para menteri yang tepat akan sangat menentukan tingkat keyakinan investor untuk berinvestasi," ujar Sintha. Masih dinantinya kepastian susunan kabinet itu juga tergambar pada respon pasar saham terhadap keputusan MK kemarin. Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (22/04/2024) sore tutup melemah seiring pelaku pasar masih bersikap wait and see terhadap hasil sidang sengketa Pilpres 2024. (Yetede)
Tags :
#Pengusaha domestikPostingan Terkait
Perang Memanas, Saham Energi Kian Mendidih
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023