Dalih Kementerian Kelautan Membuka Ekspor Benih Lobster
Hampir tiga tahun berlalu sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster. Kini Indonesia punya peluang lagi untuk mengirim bibit hewan krustasea itu ke luar negeri. Orang yang sama memungkinkan ekspor dengan beberapa ketentuan. Rincian syarat ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang berlaku 18 Maret lalu. Pasal 6 menjelaskan tujuan ekspor terbatas untuk pembudidayaan di luar wilayah Indonesia. Pengecualian berlaku untuk kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, dan/atau percontohan di dalam wilayah Indonesia.
Dalam peraturan tersebut tertera aturan mainnya. Untuk budi daya di luar Indonesia, investor juga harus punya fasilitas budi daya lobster di dalam negeri. Sebelum mengekspor, pemerintah negara asal investor harus menandatangani dokumen perjanjian dengan pemerintah Indonesia dan mengajukan permintaan jumlah kuota bibit secara tertulis. Pemerintah juga membatasi volume tangkapan di tiap wilayah perikanan dengan kuota dan mengatur ukuran serta berat benih yang boleh diekspor. Dalam perkembangan terbaru, Kementerian Kelautan telah menugasi para pegawainya pada 18-20 April lalu untuk melakukan pembinaan budi daya dan verifikasi terhadap koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB) lobster di Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, serta Nusa Tenggara Barat. Pembinaan dan pendataan KUB menjadi langkah awal skema baru budi daya lobster yang diterapkan Menteri Kelautan.
Menurut seorang pejabat Kementerian Kelautan, rencana membuka keran ekspor benur lobster ini sudah mengemuka sejak tahun lalu. Dia bercerita, pertimbangannya adalah maraknya ekspor benur ke Vietnam dan kemampuan menangkal praktik itu tak cukup memadai. Pemerintah juga berdalih bisa mengantongi keuntungan lain lewat regulasi ini. Trenggono dalam beberapa kesempatan mengungkapkan Indonesia bisa menikmati investasi budi daya lobster, dari penerimaan buat negara, alih teknologi pembudi daya, hingga meningkatkan kesejahteraan nelayan. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023