Jokowi: Putusan MK Buktikan Pemerintah Tidak Bersalah
Presiden Jokowi menjelaskan, hal penting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepela daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," kata Presien Jokowi. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut. Pasca-Putusan MK, Kepala Negara menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda. "Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," tuturnya. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023