PENETAPAN CAPRES-CAWAPRES TERPILIH : PDI PERJUANGAN BELUM RELA
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka rencananya ditetapkan menjadi calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024—2029 hari ini. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum rela. Penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dijadwalkan hari ini, Rabu (24/4), pukul 10.00 WIB di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta. Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perkara sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Sesuai dengan Pasal 14 Peraturan KPU No. 6/2024 dijelaskan bahwa tiga hari setelah pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres oleh MK harus ditetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Komisioner KPU August Mellaz mengatakan semua pihak diundang, termasuk peserta Pilpres 2024 yakni paslon capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Para undangan akan menyaksikan secara langsung rapat pleno terbuka KPU untuk menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024—2029. Meski demikian, KPU tidak memaksakan kehadiran para undangan karena sesuai kemauan masing-masing. Sementara itu, Prabowo dan Gibran dipastikan mendatangi KPU hadir dalam kegiatan tersebut. Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Azhar Simanjuntak mengatakan Prabowo dan Gibran juga akan memberikan pernyataan resmi.
Sementara itu, Gibran menyatakan akan langsung menjalani serangkaian pertemuan dengan beberapa pihak setelah penetapan sebaga capres-cawapres terpilih. Adapun mengenai keputusan sejumlah pihak yang ingin tetap menjadi oposisi pada pemerintah Prabowo-Gibran mendatang, Gibran menyerahkan keputusan tersebut kepada masing-masing partai politik. Sementara itu, PDIP memberikan sinyal belum rela penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih Pilpres 2024. Tim Hukum dari PDIP Gayus Lumbuun mengungkapkan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh partainya atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah diterima dan bakal digelar dalam waktu dekat. PDIP sebelumnya juga menilai bahwa kepemimpinan nasional ke depan bakal menghadapi persoalan. Hal itu sebagai respons terhadap putusan MK yang mengesahkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya menilai putusan MK menegaskan pemilu di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. PDIP, lanjutnya, menganggap para hakim konstitusi tidak membuka ruang terhadap keadilan. Putusan MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan karena seakan melupakan kaidah etika dan moral.
Pada perkembangan lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan belum memutuskan arah partai ke depan setelah dirinya bersama capres Anies Baswedan resmi kalah dalam pertarungan Pilpres 2024. Pembahasan soal arah politik PKB dengan seluruh jajaran pengurus partai, menurutnya, akan berlangsung dinamis.
Sementara itu, capres Ganjar Pranowo dan para ketua umum koalisi paslon 03 berkumpul di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/4) malam. Namun, Plt Ketua Umum PPP Mardiono tidak hadir dalam pertemuan itu, padahal PPP salah satu pendukung paslon 03 pada Pilpres 2024. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO)mengakui bahwa membahas putusan MK secara spesifi k dan Pilpres 2024 secara umum.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023