Gotong Royong Selamatkan Perbankan
Pandemi Covid19 telah memunculkan perkiraan terhadap penurunan ekonomi global di kisaran 3%—5% tahun ini saja. Ini semua imbas dari banyak negara yang melakukan social distancing hingga lockdown. Akibat pembatasan kegiatan yang terjadi di China, negara-negara Asia, Eropa dan Amerika sebagai pusat perkembangan ekonomi dunia tentu bisa menghadapi masalah yang lebih besar, terutama terkait dengan logistik. Pelajaran menarik dari kasus ini adalah ke depan setiap negara perlu mulai mencari keseimbangan antara globalisasi dan berdikari alias swasembada dalam negeri. Pandemi ini membuktikan bahwa globalisasi ekonomi, global supply-chain, international cooperation dan sebagainya ternyata mengandung risiko sangat besar.
Keluhan pengusaha nasional karena kekurangan bahan baku impor dari China menjadi contoh buruk akibat ketergantungan. Selama ini global supply-chain diyakini begitu kuat, sehingga pemikiran tentang swasembada sering dianggap sebagai sesuatu yang tidak modern. Salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian untuk dijaga adalah perbankan dan industri keuangan pada umumnya. Perbankan merupakan urat nadi ekonomi modern. Industri ini adalah cermin kondisi ekonomi suatu negara. Keadaan ekonomi saat ini akan menjadi lebih ringan ketika pemerintah, rakyat, dunia usaha, LSM, politisi dan komponen lainnya bekerja bersama untuk menyelamatkan ‘perahu Indonesia’. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta bank melakukan keberpihakan kepada konsumen dengan melakukan restrukturisasi kredit harus dilakukan secara berhati-hati serta dengan kriteria yang jelas.
Debitur harus sadar ketika krisis terjadi maka akan memicu kebangkrutan bank. Ketika bank mengalami kesulitan, fasilitas perbankan tidak bisa dinikmati lagi. Dalam kondisi ini hadir Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan dana siap pakai Rp123 triliun untuk berjaga jaga. Bentuk gotong royong yang cukup monumental adalah rencana merger antara Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB) sebagaimana disampaikan OJK. Meski murni aksi korporasi biasa tetapi langkah ini dapat dipandang sebagai wujud gotong royong dalam rangka penyehatan perbankan. Langkah pemerintah membantu ekonomi pihak terdampak seperti golongan miskin dan pengangguran dalam bentuk penyediaan kebutuhan pokok, jangan didorong hanya dari sisi demand saja tetapi sisi supply juga perlu dibantu.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023