Perlindungan Tekfin Domestik
Ant Group, perusahaan pemilik layanan pembayaran digital Alipay,
mengumumkan akan memperluas layanan pembayaran lintas batas negara yang bernama
Alipay+ ke Indonesia. Ant Group sedang mengurus segala persyaratan sesuai
regulasi BI dan kebutuhan bekerja sama dengan mitra lokal supaya Alipay+ bisa
cepat digunakan di Indonesia. CEO Ant International Peng Yang menyampaikan,
pihaknya membutuhkan petunjuk dari BI untuk mengoperasikan Alipay+. Mereka
berharap seluruh proses bisa cepat sehingga dapat membawa banyak dompet elektronik
internasional ke Indonesia (Kompas, 20/4/2024). Di satu sisi terlihat ada
kebutuhan agar pelaku usaha di dalam negeri bisa melakukan pembayaran lintas
batas negara dengan mudah.
Dalam berbagai kesempatan, BI tetap mensyaratkan kerja sama
dengan bank BUKU IV dan transaksi terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional.
BI tentu punya alasan kuat untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan
menyetujui kerja sama itu. Ada beberapa risiko yang mungkin menjadi pertimbangan,
seperti kemudahan pendanaan terorisme dan kemungkinan pencucian uang ketika
pengiriman uang lintas negara mudah terjadi. Juga soal transparansi data yang
mungkin belum jelas. Perlindungan terhadap pelaku teknologi finansial (tekfin) sistem
pembayaran dalam negeri sepertinya juga menjadi alasan BI. Ketika pelaku internasional
masuk dengan membawa teknologi yang lebih maju, pelaku dalam negeri kemungkinan
sulit bersaing. BI tentu ingin pelaku usaha layanan sistem pembayaran dalam
negeri bisa kuat. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023