Pascaserangan ke Israel, AS Jatuhkan Lagi Sanksi untuk Iran
AS pada Kamis (18/4/2024) kembali menjatuhkan sanksi terhadap
Iran pasca serangan balasan ke Israel pekan lalu. Sanksi dari AS ditandatangani
Presiden Joe Biden setelah disepakati Fraksi Partai Republik serta Partai Demokrat
di Senat dan DPR. Sanksi itu berupa embargo terhadap minyak produksi Iran.
Serangan Iran dipicu serangan Israel atas kedutaan besar mereka di Damaskus, Suriah
pada 1 April lalu. Sejatinya, Iran sudah dikenai sanksi serupa karena mengembangkan
program nuklir. Terlepas dari sanksi, produksi minyak Iran terus berlimpah dan
tidak kekurangan pembeli, karena China yang merupakan konsumen minyak nomor
satu dunia membeli dari Iran ataupun Rusia yang kini juga dijatuhi sanksi
akibat menginvasi Ukraina sejak Februari 2023.
Dalam sanksi terbaru, semua kapal, pelabuhan, dan perusahaan
yang mengimpor ataupun menyalurkan minyak dari Iran dilarang beroperasi di AS
selama dua tahun. Meskipun demikian, masih ada jendela dalam sanksi itu bahwa
Presiden AS bisa memberi keringanan apabila penerapan sanksi mengakibatkan
kenaikan harga minyak dunia. Pada Jumat pagi, harga minyak mentah Brent sempat
naik 3,94 % menjadi 90,54 USD per barel gara-gara dugaan serangan Israel ke
Isfahan, Iran. Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) naik 4 % menjadi
86,09 USD. Harga minyak kemudian turun pada hari yang sama. Harga Brent menjadi
87,28 USD per barel dan WTI menjadi 82,61 USD. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023