;

Pascaserangan ke Israel, AS Jatuhkan Lagi Sanksi untuk Iran

Pascaserangan ke Israel, AS
Jatuhkan Lagi Sanksi untuk Iran

AS pada Kamis (18/4/2024) kembali menjatuhkan sanksi terhadap Iran pasca serangan balasan ke Israel pekan lalu. Sanksi dari AS ditandatangani Presiden Joe Biden setelah disepakati Fraksi Partai Republik serta Partai Demokrat di Senat dan DPR. Sanksi itu berupa embargo terhadap minyak produksi Iran. Serangan Iran dipicu serangan Israel atas kedutaan besar mereka di Damaskus, Suriah pada 1 April lalu. Sejatinya, Iran sudah dikenai sanksi serupa karena mengembangkan program nuklir. Terlepas dari sanksi, produksi minyak Iran terus berlimpah dan tidak kekurangan pembeli, karena China yang merupakan konsumen minyak nomor satu dunia membeli dari Iran ataupun Rusia yang kini juga dijatuhi sanksi akibat menginvasi Ukraina sejak Februari 2023.

Dalam sanksi terbaru, semua kapal, pelabuhan, dan perusahaan yang mengimpor ataupun menyalurkan minyak dari Iran dilarang beroperasi di AS selama dua tahun. Meskipun demikian, masih ada jendela dalam sanksi itu bahwa Presiden AS bisa memberi keringanan apabila penerapan sanksi mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia. Pada Jumat pagi, harga minyak mentah Brent sempat naik 3,94 % menjadi 90,54 USD per barel gara-gara dugaan serangan Israel ke Isfahan, Iran. Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) naik 4 % menjadi 86,09 USD. Harga minyak kemudian turun pada hari yang sama. Harga Brent menjadi 87,28 USD per barel dan WTI menjadi 82,61 USD. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :