;

Kejahatan Perikanan Masif dan Sistematis

Ekonomi Yoga 19 Apr 2024 Kompas
Kejahatan Perikanan
Masif dan Sistematis

Setiap tahun Indonesia mengalami kerugian masif akibat pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Kasus terakhir mengungkap eksploitasi masif, terstruktur, dan sistematis oleh kapal trawl asing yang mencuri ikan menggunakan BBM bersubsidi serta memperbudak puluhan warga negara Indonesia sebagai anak buah kapal di Laut Arafura. Kasus pencurian ikan oleh dua kapal asing yang terungkap pada pertengahan April 2024 menyingkap adanya sindikasi asing-nasional dalam kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Apalagi, trawl merupakan alat penangkapan ikan sejenis pukat harimau yang dilarang karena merusak ekosistem laut dan mengeruk sumber daya ikan.

Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, di Jakarta, Kamis (18/4) mengemukakan, masuknya dua kapal asing ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP NRI) 718 Laut Arafura disinyalir sudah berlangsung beberapa bulan. Pihaknya terus mendalami sindikasi kapal asing-nasional dalam praktik kejahatan perikanan itu serta mengejar pelaku kapal asing tersebut. Pung, yang memimpin operasi penangkapan kapal pengangkutikan ilegal, menambahkan, kapal ikan Indonesia terindikasi membantu dua kapal asing melakukan kejahatan perikanan, menyelundupkan BBM yang diduga jenis bersubsidi, dan memasok ABK Indonesia ke kapal asing.

Dari hasil pemeriksaan KKP, kapal ikan Indonesia, KM Mitra Utama Semesta (MUS), yang berbobot 289 GT terindikasi menerima 100 ton ikan hasil alih muatan (transshipment) dari dua kapal asing ilegal, yakni Run Zeng (RZ) 03 dan RZ 05. Sebanyak 100 ton ikan itu diduga hasil pencurian ikan di perairan Indonesia selama lima hari dengan jenis ikan layur, kakap merah, dan kakap putih. KM MUS diduga memasok BBM jenis solar bersubsidi ke kapal asing RZ 03 danRZ 05 di tengah laut. Pada KM MUS ditemukan solar yang disimpan pada palka-palka ikan.

Dari hasil pemeriksaan catatan buku manual kapal di ruang kemudi, solar yang diangkut tercatat 870 drum atau 150 ton BBM solar, sebagian sudah disuplai ke dua kapal asing itu dan beberapa kapal mitranya sehingga tersisa 9 ton di palka. KM MUS juga terindikasi mendistribusikan 55 ABK ke kapal RZ 03 dan RZ 05. ABK yang dipekerjakan ke kapal asing diduga tidak mendapatkan perlakuan layak. Enam orang dari 55 ABK itu akhirnya kabur dengan terjun ke laut. Dari enam ABK yang melarikan diri itu, satu orang ditemukan tewas karena tidak kuat berenang. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :