;

Governansi & Persepsi Korupsi

Governansi & Persepsi Korupsi

Melakukan sosialisasi agar suatu organisasi menjalan kan praktik governansi yang baik (good governance), sama sulitnya dengan meyakinkan pemilik mobil untuk melengkapi mobilnya dengan sabuk pengaman dan kantung udara, pada saat awal sosialisasi dahulu. Orang pada umumnya baru sadar perlunya perlengkapan itu setelah kendaraannya mengalami kecelakaan.Dalam konteks organisasi, pimpinan atau pengurus organisasi juga sering menyoal mengapa mereka harus menjalankan praktik governansi yang baik, karena selama ini organisasinya bisa berjalan dengan baik-baik saja. Mereka yang berargumen seperti itu kemungkinan besar memang belum memahami pentingnya governansiatau belum pernah mengalami krisis internal dalam organisasinya atau krisis dahsyat seperti krisis 1997/1998 yang membuat negeri ini hampir bangkrut, ribuan perusahaan terpuruk, ratusan bank tumbang dan memaksa 4 bank terbesar milik negara harus merger. Ketika World Bank/IMF diminta untuk membantu menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis tersebut mereka mensyaratkan Indonesia harus membenahi governansi dan manajemen risiko pada sektor publik dan sektor korporasi. 

Pemerintah kemudian merespon dengan mendirikan Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) pada 2000, disusul oleh institusi non pemerintah yang dimotori 10 perguruan tinggi di Indonesia yang mendirikan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) pada tahun yang sama. Dalam ilmu pengelolaan organisasi telah berkembang dan berevolusi dalam tiga gelombang besar. Pertamaadalah fase Ilmu Administrasi, yang lebih banyak berkutat soal pencatatan dan penatausahaan yang rapi dalam suatu organisasi. Gelombang kedua ialah fase ilmu manajemen yang dipelopori oleh George Kelly dengan prinsip POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controlling) dalam pengelolaan organisasi sehari-hari. Gelombang ketiga ialah fase ilmu governansi lebih berfokus pada struktur, proses, dan mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi, dan pengaturan tugas dan tanggung jawab organ tertinggi dalam organisasi. 

Salah satu indikator atau cara untuk mengukur kinerja atau praktik governansi, adalah dengan membandingkan indeks persepsi korupsi antar negara, yang dikeluar kan oleh Transparency International. Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) melakukan penilaian dan pemeringkatan 180 negara di dunia, dengan skala nilai 1—100, di mana nilai 1 berarti negara itu sangat korup dan nilai 100 berarti sangat bersih. Pesan guru bangsa Ki Hadjar Dewantara tentang bagaimana seharusnya seorang pemimpin berperilaku yaitu: “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”,masih sangat relevan di masa sekarang ini, khususnya untuk komitmen pemimpin dalam menginternalisasikan governansi di organisasinya.

Download Aplikasi Labirin :