;

Asosiasi Tekstil Minta Perketat Impor

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 01 May 2020 Republika, 28 April 2020
Asosiasi Tekstil Minta Perketat Impor

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) berharap pemerintah bisa melindungi pasar domestik dengan memperketat produk impor masuk ke Indonesia. Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, mengatakan garmen Bangladesh, India, dan Vietnam rata-rata di-cancel apabila nanti kondisi normal, garmen mereka bisa masuk Indonesia.

Jemmy mengatakan, beberapa industri yang selama ini berorientasi ekspor pun bisa menjual produknya ke pasar dalam negeri. Saat ini tingkat permintaan dalam negeri anjlok seiring dengan penutupan Pasar Tanah Abang, Jakarta. Tak hanya itu, kegiatan ekspor juga terganggu akibat Covid-19.

Menurut Jemmy, supaya industri TPT bisa terjaga dan bangkit lagi, API mengusulkan sejumlah relaksasi kepada pemerintah. Beberapa di antaranya terkait pembebasan biaya listrik.

Wakil Ketua Umum API Chandra Setiawan menambahkan, penerapan proteksi antidumping dibolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Chandra mengungkapkan, biaya sewa penjualan pakaian jadi di mal lebih murah bagi merek luar negeri dibandingkan untuk produk dalam negeri.

Direktur Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar mengatakan, saat ini industri fashion Muslim telah mendapatkan dampak negatif dari pandemi. Meski begitu, Afdhal meyakini, industri fashion Muslim bisa segera bangkit jika ada kepastian ketersediaan bahan baku.

Download Aplikasi Labirin :