Antisipasi Dampak Rupiah dan Minyak
Perekonomian dalam negeri kembali menghadapi tekanan akibat
terus melemahnya nilai tukar rupiah, menembus Rp 16.000 per USD, dan naiknya
harga minyak mentah. Pelemahan nilai tukar juga dialami mata uang banyak negara
lain, hal ini terkait erat dengan kebijakan suku bunga ditingkat global. Langkah
bank sentral AS, The Fed, mempertahankan suku bunga acuan di level 5,25-5,50 %,
sejalan dengan kondisi ekonominya. Komite Pasar Terbuka Federal menyatakan
pihaknya akan melakukan tiga kali penurunan bunga acuan tahun ini, masing-masing
25 basis poin dalam rangka menekan inflasi ke 2 %. Ketua The Fed tak menutup
kemungkinan bunga acuan akan dipertahankan selama mungkin. Ketidakpastian kapan
The Fed memangkas bunga acuan membuat tekanan pelemahan rupiah belum berakhir
Melemahnya rupiah juga dipicu meningkatnya kebutuhan Dollar
AS, untuk pembayaran dividen maupun impor BBM dan pangan, yang sifatnya
musiman. Dibanding negara Asia lain, pelemahan rupiah relatif terkendali. Kurs
rupiah saat ini juga dinilai sesuai nilai fundamentalnya. Cadangan devisa 140
miliar USD cukup solid, memadai untuk menutup 6,4 bulan impor. Namun, pelemahan
rupiah yang menembus level psikologis baru bisa memicu sentimen negatif yang
dapat kian menekan rupiah. Pelemahan rupiah membuat beban utang dalam dollar AS
pun meningkat. Kurs rupiah juga memengaruhi inflasi dalam negeri melalui barang
yang diimpor sehingga berdampak ke daya beli masyarakat, fiskal, dan
perekonomian secara keseluruhan.
Karena itu, kalangan pengamat mengingatkan pentingnya mengantisipasi
dampak ini. Apalagi, melemahnya rupiah terjadi berbarengan dengan terus naiknya
harga minyak mentah dan masih tingginya harga pangan dunia. Ini pukulan ganda bagi Indonesia sebagai importir neto minyak
dan negara yangmasih sangat tergantung pada energi fosil dan pangan impor. Harga
Brent dan WTI mendekati 100 dollar AS per barel, dan bukan tidak mungkin
kembali menyentuh 120-130 dollar AS per barel jika eskalasi konflik di Timur
Tengah sampai mengganggu jalur logistik penting minyak. Pemerintah menyatakan
harga BBM tak akan naik sampai Juni 2024.
Jika kenaikan harga minyak mentah global berlanjut, bukan tidak
mungkin Indonesia dipaksa melakukan penyesuaian harga BBM dalam negeri, dengan
konsekuensi pembengkakan subsidi energi apabila harga BBM bersubsidi
dipertahankan. Pemerintah kemungkinan harus menambah belanja sosial guna
melindungi kelompok rentan dari imbas kenaikan harga dan menerapkan kebijakan
pengendalian konsumsi BBM. Mengakhiri ketergantungan yang terlalu besar pada
komponen, barang jadi, dan pangan impor, serta mempercepat transisi energi
fosil ke energi baru terbarukan yang potensinya melimpah di dalam negeri akan
memperkuat resiliensi Indonesia menghadapi tekanan serupa di masa mendatang (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023