;

Angkutan Gelap Dijajakan lewat Media Sosial

Ekonomi Yoga 13 Apr 2024 Kompas
Angkutan Gelap Dijajakan lewat Media Sosial

Kecelakaan maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58 menjadi momentum menertibkan angkutan gelap. Menhub Budi Karya Sumadi telah meminta dilakukan razia mobil pribadi yang digunakan menjadi angkutan travel gelap. Namun, angkutan gelap ini masih banyak beroperasi dan dipasarkan secara daring. Dari penelusuran Kompas, Jumat (12/4) angkutan gelap ini menawarkan jasa melalui media sosial. Di Facebook, jasa travel ini mudah ditemukan hanya dengan mengetikkan kata kunci rute yang dibutuhkan, seperti travel dari Jakarta. Kompas menghubungi salah satu angkutan gelap yang menawarkan jasa travel rute Brebes-Jabodetabek dan sebaliknya. Ia mengaku sebagai Rudin, sopir sekaligus pemilik mobil travel yang ia gunakan.

Dari foto yang ia kirim, mobil yang ia gunakan ialah Daihatsu Gran Max bernomor polisi warna hitam atau mobil pribadi. Melalui telepon, Rudin mematok tarif Rp 250.000 untuk tujuan Depok-Brebes. Sekali berangkat, angkutan itu hanya membawa enam penumpang. ”Bawa motor juga bisa,” ujarnya. Selain itu, ada Acong Tour and Travel yang menawarkan rute Jabodetabek-Sukabumi dan sebaliknya. Melalui pesan Whatsapp, ia menjamin penumpang dijemput di rumah dan diantar sampai ke rumah tujuan. Acong Tour and Travel juga menawarkan biaya Rp 250.000 per orang untuk rute Jabodetabek-Sukabumi. ”Armadanya Avanza, maksimal enam orang,” katanya.

Menteri Budi Karya Sumadi meminta kepolisian merazia angkutan travel gelap saat arus balik Lebaran 2024. Ia meminta kepolisian menegakkan hukum bagi jasa travel tak berizin itu. ”Bagi mereka yang akan kembali ke kota asal, cari kendaraan yang laik jalan dan sopir yang segar. Pastikan jumlah penumpang di mobil tidak melebihi kapasitas,” ucap Budi. Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Komisaris Besar Sonny Irawan mengatakan, kepolisian kesulitan membedakan mana angkutan travel gelap dan mana mobil pribadi. Sebab, jumlah kendaraan pribadi sangat banyak. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :