;

Kebijakan Moneter dalam Dominasi Fiskal

Ekonomi Yoga 09 Apr 2024 Kompas (H)
Kebijakan Moneter
dalam Dominasi Fiskal

Dinamika pasang surut perekonomian (siklus bisnis) telah mengakibatkan perubahan arah kebijakan (politik) ekonomi. Pandemi Covid-19 membuat tingkat utang pemerintah di seluruh dunia melonjak. Sementara itu, tekanan harga (inflasi) semakin sulit dikelola. Inflasi banyak dipengaruhi faktor nonekonomi sehingga kenaikan suku bunga (saja) tidak efektif menurunkan harga. Berbagai persoalan lain menambah kerumitan kebijakan ekonomi, mulai dari isu geopolitik hingga perubahan iklim. Majalah Finance & Development terbitan Dana Moneter Internasional (edisi Maret 2023) mengulas arah baru kebijakan moneter di tengah dominasi fiskal. Suku bunga rendah bertahun-tahun telah membuat tingkat utang membubung tinggi. Kini, kebijakan moneter harus berputar arah guna mengatasi inflasi tinggi akibat lonjakan harga energi dan komoditas yang dipicu krisis Ukraina.

Sementara kebutuhan stimulus ekonomi melalui penambahan utang baru masih dibutuhkan. Kebijakan moneter menjadi sangat dilematis. Pandemi Covid-19 memaksa perekonomian bertumpu pada kebijakan fiskal. Satu-satunya cara mendorong perekonomian adalah menggelontorkan stimulus yang dibiayai dari penerbitan surat utang. Di banyak negara, termasuk Indonesia, bank sentral turut bertanggung jawab dengan cara menjadi pembeli surat utang yang diterbitkan pemerintah. Dengan kata lain, bank sentral turut membiayai krisis dengan mencetak uang. Sesuatu yang tidak pernah terjadi selama ini dan bertentangan dengan kebijakan moneter konvensional. Realitas perekonomian mengubah arah kebijakan ekonomi (moneter).

Pengalaman setiap negara berbeda-beda. Namun, gejalanya serupa, yakni episentrum ebijakan ekonomi lebih condong pada kebijakan fiskal, sementara kebijakan moneter cenderung akomodatif terhadap fiskal. Begitu pun pengalaman di Indonesia ketika menghadapi krisis pandemic Covid 19. Akibat tekanan fiskal yang begitu besar, BI harus turut berperan da lam membiayai krisis akibat pandemi. Mekanisme sinergi antara Kemenkeu dan BI dalam membiayai krisis akibat pandemi tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) mengenai burden sharing. Pada periode 2020-2022, terbit tiga SKB dengan nilai total Rp 1.144 triliun. Kebijakan ini merupakan inovasi dalam pembiayaan krisis. Di sisi lain, ini menjadi preseden bagi praktik kebijakan moneter di masa depan. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :