;

Mengapa Operator Telekomunikasi Perlu Merger

Mengapa Operator Telekomunikasi Perlu Merger
PENGGUNAAN teknologi komunikasi nirkabel di Indonesia terus berkembang mengikuti evolusi jaringan seluler. Kemunculan jaringan seluler di Indonesia dimulai dengan teknologi 1G, disusul 2G, hingga akhirnya jaringan 5G diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Mei 2021.

Di tengah perkembangan tersebut, saat ini tersisa empat penyelenggara layanan telekomunikasi besar di Tanah Air. Empat perusahaan itu adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XL Axiata Tbk, PT Indosat Tbk, serta PT Smartfren Telecom Tbk. Perusahaan operator telekomunikasi tersebut sudah beroperasi di Indonesia sejak beberapa dekade lalu.

Seiring dengan berjalannya waktu, jumlah operator seluler terus menyusut. Pada 2015, masih terdapat tujuh perusahaan seluler, yakni PT Hutchison 3 Indonesia atau Tri, XL Axiata, Indosat, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia atau Ceria, PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel, Smartfren, dan PT Bakrie Telecom Tbk.
Jumlah itu kemudian berkurang akibat bangkrut atau melakukan merger dan akuisisi. XL Axiata, contohnya. Pada 2014, perusahaan tersebut mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia. Hal serupa terjadi pada 2022, Tri menggabungkan diri dengan Indosat. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :