;

Kenapa Eddy Hiariej Tak Jadi Tersangka Lagi?

Ekonomi Yuniati Turjandini 06 Apr 2024 Tempo (H)
Kenapa Eddy Hiariej Tak Jadi Tersangka Lagi?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan kembali mantan Wakil  Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka. Status Eddy sempat dipertanyakan saat dia menjadi saksi ahli dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHP) di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 4 2024. Eddy kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan dan menang. Dalam keputusannya, hakim tunggal Estiono mempermasalahkan penetapan status tersangka Eddy yang dilakukan pada tahap penyelidikan. Mengutip Kitab Undang-Undang  Hukum Acara Pidana, Estiono menilai penyelidikan tidak memiliki nilai pro justicia. Dia tidak mempertimbangkan Undang-Undang KPK yang  memperbolehkan lambaga antirusuah itu menetapkan orang  sebagai tersangka pada tahap penyidikan. ALi memastikan KPK mengikuti putusan KPK sudah menaikkan status perkara jual-beli wewenang di Kementerian Hukum dan HAM yang melibatkan Eddy Hiariej ke tahap penyidikan. "Kami pastikan KPK melanjutkan penyidikan  perkara dugaan korupsi di Kemenkumham," kata Ali Fikri. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :