Mengelola Risiko Pembiayaan EBT
Mengelola risiko pembiayaan dari fase pembangunan hingga kegiatan operasional energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia adalah tantangan yang kompleks dan memerlukan kerja sama agar antarberbagai pihak. Risiko dan pembiayaan dapat mencakup risiko politik, regulasi, teknik, sosial, politik teknis, sosial, lingkungan, dan pasar. Untuk mengurangi resiko pembiayaan, lima langkah yang dapat dilakukan adalah, pertama meningkatkan keterlibatan pemerintah dalam memberikan dukungan kebijakan. Kedua, mendorong konsorsium pembiayaan yang melibatkan lembaga keuangan multilateral, bilateral, domestik, dan swasta. Ketiga, pengembangan mekanisme pembiayaan yang inovatif dan fleksibel. Keempat, pertimbangkan pentingnya penilaian kecukupan asuransi terkait dengan strategi pembiayaan kepada pemberi pinjaman dan investor. Kelima, melakukan analisis sensitivitas tahunan.(Yetede)
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023