Industri Manufaktur PHK Masal
Pandemi Covid-19 membuat industri manufaktur melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Contohnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah merumahkan 80% karyawan atau 2,1 juta orang dari total tenaga kerja 2,6 juta orang, sedangkan industri makanan dan minuman (mamin) olahan hanya bisa bertahan 1-5 bulan. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, sejak minggu lalu, banyak order TPT dibatalkan, pada saat yang sama, pasar dalam negeri sebagai contoh di Tanah Abang tutup, sehingga pasar baik ekspor maupun local habis. Rata-rata perusahaan tekstil akan kehabisan arus kas pada Juni, ditambah pembayaran dari departement store yang mundur sejak Maret sampai saat ini. Untuk itu, Jemmy meminta pemerintah dapat membantu arus kas pengusaha TPT dengan membebaskan biaya listrik dan gas saat tidak digunakan, pembayaran PPN April yang harus dibayar Mei bisa diberikan kelonggaran.
Jemmy mengingatkan, jika pasca-pandemi, industri TPT tidak diproteksi pemerintah, pasar garmen dalam negeri akan dibanjiri produk impor dari Bangladesh, India, dan Vietnam. Untuk itu, API sudah usulkan ke pemerintah agar garmen bisa dikenakan safeguard sehingga barang impor tidak mudah masuk ke Indonesia dan TPT yang tadinya orientasi ekspor bisa memenuhi permintaan local. Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi mengatakan, saat ini sudah 30% industri jamu yang merumahkan karyawan. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat distribusi dan pemasaran barang ke wilayah ikut terdampak, khususnya di wilayah Kalimantan dan Indonesia timur, yang pada ujungnya membuat penurunan penjualan.
Sementara, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya, para pelaku industri makanan dan minuman hanya mampu bertahan antara 1-5 bulan jika tidak ada pertolongan dari pemerintah. Pelaku industri mamin mengaku penjualan mereka turun 20-40% akibat pandemi Covid-19 dan menyatakan ragu dan tak yakin dalam menjamin pembayaran upah karyawan dan tunjangan hari raya (THR) secara utuh. Dilain tempat, Ketua Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Vincent Harjanto mengingatkan, harga obat dapat terus meningkat yang dipicu kenaikan harga bahan baku ditambah dengan ongkos angkut bahan obat-obatan yang juga terkerek naik selama merebaknya virus corona.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023