;

PERDAGANGAN ELEKTRONIK : KPPU Lanjut Awasi TikTok

Ekonomi Hairul Rizal 03 Apr 2024 Bisnis Indonesia
PERDAGANGAN ELEKTRONIK : KPPU Lanjut Awasi TikTok

Komisi Pengawas Persaingan Usaha tetap melanjutkan proses penilaian transaksi penggabungan TikTok dan Tokopedia, meskipun manajemen TikTok telah melakukan audiensi dengan lembaganya. Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Ariyanto mengatakan pihaknya tengah melakukan proses penilaian awal dampak akuisisi yang dilakukan TikTok-Tokopedia tersebut. Menurutnya, proses itu tetap berlanjut kendati TikTok telah melaporkan transaksi akuisisi saham dan aset Tokopedia kepada KPPU pada 13 Maret dan 19 Maret 2024. Dalam audiensi TikTok, dia menjelaskan manajemen media sosial asal China itu siap untuk menjaga persaingan usaha yang sehat di dalam pasar elektronik (e-commerce) pascaakuisisi Tokopedia. Menurutnya, TikTok juga menyatakan bakal mendukung pengembangan UMKM dan penjualan produk lokal di platformnya. Secara terperinci, Taufik mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak TikTok membeberkan ihwal peta persaingan e-commerce, akses pasar, kompetensi pelaku UMKM, dan content creator Indonesia, serta upaya mereka mendukung produk lokal. TikTok disebut juga mengaku bakal mendeteksi barang palsu dan bekerja sama dengan regulator. Kendati telah menyampaikan deretan komitmennya, Taufik menegaskan bahwa masyarakat perlu turut mengawasi dampak dari TikTok mengakuisisi Tokopedia.

Tags :
#e-commerce
Download Aplikasi Labirin :