Perbankan Berburu Modal Tambahan di Tengah Tekanan
Perbankan bermodal mini harus putar otak lebih keras untuk mampu bertahan di tengah tekanan yang datang bertubi-tubi. Aliran kredit yang semula tersendat akibat perang dagang di antara Amerika Serikat (AS) dan China, kini semakin seret dengan pandemi Covid-19. Padahal saat bersamaan bank yang masuk ke dalam kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan BUKU II juga harus memenuhi ketentuan modal minimum. Aturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menguatkan perbankan nasional itu, mengharuskan bank memiliki modal minimum Rp 1 triliun di 2020. Modal minimum naik menjadi Rp 2 triliun di 2021, dan Rp 3 triliun di 2022 namun OJK masih melonggarkan aturan modal minimum bagi BPD hingga 2024.
Belakangan, ketika Covid-19 makin menimbulkan ketidakpastian ekonomi yang tinggi, OJK kembali menelurkan aturan baru untuk bank melakukan konsolidasi. Dua kriteria utama bank yang perlu berkonsolidasi adalah jika OJK menilai: keuangan bank bermasalah dan pemegang saham tidak mampu melakukan upaya penguatan modal. Itu yang mendorong bank mencari jalan, sebagai contoh PT Bank Banten Tbk (BEKS) memilih menggabungkan usaha dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR). Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten mengakui modal Bank Banten terbatas.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana bilang, meski sudah
ada opsi merger, rencana rights issue tidak bisa serta merta
dibatalkan. Sementara PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO) telah rampung
menggelar rights issue senilai Rp 1,3 triliun. Modal inti Bank Artos
kini diperkirakan menyentuh Rp 2 triliun. Direktur Kepatuhan Bank Artos Tjit
Siat Fun menjelaskan, pemegang saham yakin bisnis perbankan masih punya ruang
untuk tumbuh, dan menilai peluang yang baik saat ini ada di segmen ritel dan
digital.
PT Bank Maspion Tbk (BMAS) mencari investor baru dengan melego 30,01% sahamnya
ke Kasikorn Vision Company Ltd. Direktur Bank Maspion Herman Halim pernah
bilang, sejak kewajiban modal inti muncul akhir tahun lalu, BMAS sudah
menyiapkan aksi korporasi ini. Tapi di tengah kondisi ekonomi yang belum
stabil, kewajiban modal inti Rp 3 triliun di 2022. Adapun Bank Kesejahteraan Ekonomi akan diakuisisi PT Danadipa Artha Indonesia.
Danadipa akan membeli 45,11% saham BKE dan melakukan private placement.
Setelah akuisisi rampung, Danadipa akan kuasai 92,63% saham BKE.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023