MENGAKSELERASI BELANJA PRODUKTIF
Belanja jumbo pemerintah selama tiga bulan terakhir membuat upaya stabilisasi fiskal amat menantang. Sejumlah kalangan pun berharap agar gelontoran belanja negara yang bersifat ‘populis’ segera digeser ke sektor-sektor produktif demi mendorong akselerasi ekonomi. Maklum, ruang fiskal sepanjang tahun berjalan 2024 yang berakhir 15 Maret lalu makin terbatas. Musababnya, keran belanja yang menganga tak sanggup diimbangi dengan penerimaan yang gemilang. Buktinya, hampir seluruh pos penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 tercatat mengalami penurunan, baik pajak, bea dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Harus diakui, belanja ‘jor-joran’ pada tiga bulan terakhir memang mampu menguatkan konsumsi masyarakat terutama kelas bawah, melalui bantuan langsung baik tunai maupun nontunai. Terlebih, pemangku kebijakan juga memiliki tambahan napas lantaran Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran. Kementerian Keuangan mencatat, dari alokasi anggaran Pemilu 2024 yang senilai Rp71,3 triliun, realisasi hanya Rp33 triliun. Artinya, negara memiliki amunisi Rp38,3 triliun yang bisa disesuaikan untuk belanja produktif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pun menyadari betul ada beberapa pos belanja yang memiliki efek berganda besar terhadap perekonomian, terutama di sektor infrastruktur.
Dia menambahkan, APBN 2024 akan dioptimalkan sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan. Pemerintah memahami, belanja negara menjadi kunci utama untuk menggerakkan aktivitas ekonomi nasional di seluruh sektor.
Kalangan pelaku usaha pun mengingatkan perlunya penajaman arah belanja sehingga pelonggaran defisit linier dengan geliat ekonomi terkini. Pasalnya, pemerintah menaikkan proyeksi defisit APBN 2024 dari sebelumnya 2,29% menjadi 2,8% terhadap produk domestik bruto (PDB). Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa, mengatakan salah satu stimulus yang dapat menjangkau masyarakat luas adalah penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang dieksekusi 2025.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, menambahkan agar belanja tetap leluasa dan impak ke ekonomi lebih maksimal, pemerintah perlu melebarkan defisit ke kisaran 3%—5% terhadap PDB.
Adapun, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara, menyampaikan perlu insentif fiskal bagi masyarakat menengah yang tidak berhak menerima bantuan sosial. Menurutnya, stimulus kelompok menengah juga perlu menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan tertentu. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengatakan konsumsi rumah tangga perlu menjadi prioritas mengingat kontribusinya yang dominan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023