GUGATAN HASIL PEMILU : MK JADI ‘LEBIH SIBUK’ TAHUN INI
Perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pada penyelenggaraan pemilihan umum kali ini diprediksi bakal lebih banyak dibandingkan dengan 2019. Gugatan sengketa pemilihan legislatif masih akan mendominasi persidangan di Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi mencatat setidaknya sudah ada 265 permohonan PHPU hingga Minggu (24/3) pukul 15.00 WIB. Dari jumlah tersebut, dua permohonan di antaranya adalah PHPU Pemilihan Presiden, 10 permohonan PHPU Pemilihan Legislatif DPD, dan 253 permohonan PHPU Pemilihan legislatif DPR. Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memprediksi jumlah gugatan sengketa pemilu atau PHPU 2024 meningkat dari jumlah gugatan pada saat Pemilu 2019. “Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu [Pemilu 2019] kan 262 perkara. Ini prediksinya bisa lebih,” katanya saat mengecek loket pendaftaran PHPU 2024, dilansir Antara, Minggu (24/3). Suhartoyo menjelaskan bahwa pihaknya hingga Minggu siang masih melakukan penginputan data gugatan yang masuk untuk dicatat ke laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK). MK, kata dia, masih menghitung pendaftaran yang diajukan oleh perseorangan dan partai politik. Dalam kesempatan itu, dia juga menduga masih ada pihak yang mendaftarkan gugatan, kendati telah mengetahui jadwal pendaftarannya sudah tutup. Hal itu, kata Suhartoyo, pernah terjadi pada PHPU Pemilu sebelumnya. MK akan tetap menerima pendaftaran itu, karena lembaga peradilan tidak bisa menolak perkara. Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyiapkan 30 saksi dan 10 saksi ahli untuk menghadapi sidang gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024 di MK. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan saksi dari banyak daerah.
Hal itu disampaikan olehnya usai resmi mendaftarkan PHPU ke MK pada Sabtu (23/3).
Sementara itu, kubu paslon capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar langsung melakukan pendaftaran sebagai pemohon dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 pada Kamis (21/3) dini hari, atau 3 jam setelah penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU. Faktor pendorong Timnas Amin mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres di MK, salah satunya adalah unsur tidak percaya lagi kepada Bawaslu yang tidak pernah memproses laporannya.
Dari gugatan PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengajukan permohonan gugatan untuk anggota legislatif DPR ke MK pada Sabtu (23/3).
“Kami diperkuat oleh 23 tim lawyer untuk dalam mengajukan gugatan, khususnya terkait dengan suara PPP yang patut diduga hilang di sejumlah pemilihan, sehingga menyebabkan angka kami di dalam rekapitulasi KPU itu hanya menembus angka 3,87%, artinya di bawah ambang batas,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
Namun, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan nasional di KPU, Rabu (20/3), PPP diumumkan hanya meraup suara 5.878.777 suara. PPP, lanjut Baidowi, sudah mengantongi alat bukti yang kini masih dilengkapi dalam waktu 3x24 jam. Bukti-bukti itu sudah diajukan ke MK ketika mendaftar.
Di sisi lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan menerima hasil Pemilu 2024.“Sudah pasti enggak akan lolos ke Senayan, tetapi balik lagi saya mewakili teman-teman PSI di sini mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat. Kami akan tetap berjuang dengan cara kami,” ujar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023