Bank Makin Hati-hati Serap Surat Utang BUMN Karya
Perbankan diproyeksi akan lebih selektif dalam menyerap surat utang yang diterbitkan BUMN di sektor infrastruktur atau BUMN Karya. Sejumlah kasus gagal bayar BUMN Karya menjadi penyebabnya. Dihubungi pada Minggu (31/3/2024), Analis Divisi Pemeringkat Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito menilai, maraknya kasus gagal bayar BUMN Karya membuat perbankan trauma untuk menyerap surat utang yang diterbitkan BUMN Karya dalam jangka menengah. ”Perbankan, terutama swasta, memberi catatan khusus untuk sektor ini. Artinya, perlu ada pertimbangan yang ketat jika ingin membeli surat utang dari sektor tersebut,” ujar Danan.
BUMN Karya yang kini tengah terbelit beban utang antara lain PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Kompas mencatat, posisi utang Waskita Karya yang tengah direstrukturisasi per Desember 2023 mencapai Rp 41,2 triliun. Sementara Wijaya Karya telah merampungkan perjanjian restrukturisasi induk (master restructuring agreement/MRA), menyusul kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya bersama 11 lembaga keuangan. Nilai saldo utang setara dengan 100 % dari total utang yang direstrukturisasi sebesar Rp 20,79 triliun.
Danan menambahkan, untuk menyerap surat utang yang diterbitkan sektor BUMN Karya, perbankan akan lebih jeli dalam mengalkulasi prospek bisnis dan penugasan negara yang akan dilimpahkan ke setiap entitas BUMN Karya. Untuk saat ini, perbankan masih menunggu upaya restrukturisasi dari beberapa surat utang. ”Proses penyelesaian masalah (restrukturisasi utang) akan menjadi tolok ukur bagi perbankan untuk membeli surat utang dari sektor tersebut atau tidak. Artinya, jika penyelesaiannya jelas, maka bukan tidak mungkin perbankan kembali tertarik,” kata Danan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023