Kerja Keras Mengatasi Kontraksi Penerimaan Pajak
Penerimaan pajak dalam 2,5 bulan pertama tahun
2024 belum menggembirakan, pasalnya sejak awal tahun penerimaan pajak tercatat
kontraksi penerimaan dibandingkan penerimaan yang sama pada tahun sebelumnya.
Meskipun belum berjalan optimal, pertumbuhan pajak diperkirakan masih dapat
meningkat hingga akhir tahun ini, namun harus diiringi kerja keras dari aparat pajak.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation
Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, terjadinya kontraksi penerimaan pajak
karena adanya peningkatan restitusi. Hal ini bukan kabar buruk mengingat
peningkatan restitusi terjadi secara temporer saja. Restitusi pajak adalah
permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. “Jika ini bersifat
temporer, kita tak perlu khawatir, namun perlu effort tambahan agar dapat
mengejar target penerimaan pajak tahun 2024 kata Fajry, Selasa (26/3). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023