;

Kerja Keras Mengatasi Kontraksi Penerimaan Pajak

Kerja Keras Mengatasi Kontraksi Penerimaan Pajak

Penerimaan pajak dalam 2,5 bulan pertama tahun 2024 belum menggembirakan, pasalnya sejak awal tahun penerimaan pajak tercatat kontraksi penerimaan dibandingkan penerimaan yang sama pada tahun sebelumnya. Meskipun belum berjalan optimal, pertumbuhan pajak diperkirakan masih dapat meningkat hingga akhir tahun ini, namun harus diiringi kerja keras dari aparat pajak.

 

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, terjadinya kontraksi penerimaan pajak karena adanya peningkatan restitusi. Hal ini bukan kabar buruk mengingat peningkatan restitusi terjadi secara temporer saja. Restitusi pajak adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. “Jika ini bersifat temporer, kita tak perlu khawatir, namun perlu effort tambahan agar dapat mengejar target penerimaan pajak tahun 2024 kata Fajry, Selasa (26/3). (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :