BSD Dikaji Jadi KEK Baru
Kemenko Bidang Perekonomian tengah mengkaji usul pengembangan
kawasan terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai kawasan ekonomi khusus
(KEK). Pemerintah menyebut proposal yang diajukan pengembang sudah bagus dan diyakini
bisa memenuhi syarat dan kriteria menjadi KEK. Guna memperjelas konsep pengembangan
KEK BSD dan mengecek berbagai kelengkapan syarat dan dokumen, Kemenko
Perekonomian mengundang perwakilan PT Surya Inter Wisesa ke kantor Kemenko
Perekonomian di Jakarta, Rabu (27/3).
Surya Inter Wisesa adalah salah satu anak usaha PT Bumi
Serpong Damai (Tbk), perusahaan properti yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Perusahaan itu memiliki saham dan hak suara mayoritas di BSD Tbk sebesar 99,9 %.
Dalam pertemuan tertutup yang digelar sekitar satu jam, perwakilan Surya Inter
Wisesa diminta memaparkan konsep pengembangan kawasan terpadu BSD yang hendak
diusulkan sebagai KEK. ”Proposal mereka baru kami bahas. Kami ingin pastikan
dulu sebenarnya kegiatan mereka apa, kesiapannya bagaimana, sudah sesuai
persyaratan atau belum,” kata Wakil Ketua I Bidang Regulasi dan Kelembagaan Tim
Pelaksana Dewan Nasional KEK di Kemenko Perekonomian Elen Setiadi seusai
pertemuan.
Sebelumnya, BSD ditetapkan sebagai satu dari 14 usulan proyek
strategis nasional(PSN) baru yang disetujui pemerintah dalam rapat kabinet yang
dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (18/3). Namun, untuk penetapan
statusnya sebagai KEK, masih ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi dan
dikaji. BSD berencana membangun KEK yang fokus di bidang pendidikan, kesehatan,
serta riset dan inovasi digital. Nilai investasi yang masuk ke kawasan itu
diperkirakan Rp 18,54 triliun. (Yoga)
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023