;

BSD Dikaji Jadi KEK Baru

28 Mar 2024 Kompas
BSD Dikaji
Jadi KEK Baru

Kemenko Bidang Perekonomian tengah mengkaji usul pengembangan kawasan terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Pemerintah menyebut proposal yang diajukan pengembang sudah bagus dan diyakini bisa memenuhi syarat dan kriteria menjadi KEK. Guna memperjelas konsep pengembangan KEK BSD dan mengecek berbagai kelengkapan syarat dan dokumen, Kemenko Perekonomian mengundang perwakilan PT Surya Inter Wisesa ke kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (27/3).

Surya Inter Wisesa adalah salah satu anak usaha PT Bumi Serpong Damai (Tbk), perusahaan properti yang berlokasi di Tangerang, Banten. Perusahaan itu memiliki saham dan hak suara mayoritas di BSD Tbk sebesar 99,9 %. Dalam pertemuan tertutup yang digelar sekitar satu jam, perwakilan Surya Inter Wisesa diminta memaparkan konsep pengembangan kawasan terpadu BSD yang hendak diusulkan sebagai KEK. ”Proposal mereka baru kami bahas. Kami ingin pastikan dulu sebenarnya kegiatan mereka apa, kesiapannya bagaimana, sudah sesuai persyaratan atau belum,” kata Wakil Ketua I Bidang Regulasi dan Kelembagaan Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK di Kemenko Perekonomian Elen Setiadi seusai pertemuan.

Sebelumnya, BSD ditetapkan sebagai satu dari 14 usulan proyek strategis nasional(PSN) baru yang disetujui pemerintah dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (18/3). Namun, untuk penetapan statusnya sebagai KEK, masih ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi dan dikaji. BSD berencana membangun KEK yang fokus di bidang pendidikan, kesehatan, serta riset dan inovasi digital. Nilai investasi yang masuk ke kawasan itu diperkirakan Rp 18,54 triliun. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :