;

Menunggu Putusan Monumental dari MK

Menunggu Putusan
Monumental dari MK

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies R Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Rabu (27/3) dalam sidang terpisah, memohon agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilihan Presiden 2024. Di sidang perdana sengketa hasil pilpres ini, sebagian pemohon menyampaikan harapannya agar MK berani membuat keputusan monumental dengan menembus ruang keadilan substantif, bukan hanya keadilan prosedural. Kalangan ahli hukum pun menilai, sidang sengketa pilpres ini jadi momentum menguji sikap kenegarawanan hakim konstitusi. MK diharapkan membuktikan diri sebagai peradilan konstitusional dan penjaga demokrasi. Hal ini mengingat penanganan sengketa ini telah didahului pelanggaran etik di MK.

Sidang sengketa hasil pilpres yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra dan enam hakim konstitusi lainnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu, dimulai dengan pembacaan permohonan yang diajukan oleh capres-cawapres Anies-Muhaimin. Sidang ini turut dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy’ari serta anggota KPU, August Melasz dan Yulianto Sudrajad, didampingi para kuasa hukum. Hadir pula pihak Bawaslu sebagai pemberi keterangan, yakni Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu, yakni Totok Hariyono dan Lolly Suhenty. Selain itu, hadir pula sejumlah pengacara yang mewakili Prabowo-Gibran selaku pihak terkait dalam perkara ini, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Hotman Paris Hutapea. (Yoga)

Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :