Industri Kejar Target Wajib kemasan
Untuk mendukung wajib minyak goreng kemasan, PT Pindad bekerjasama dengan PT Rekayasa Engineering dalam meluncurkan Anjungan Minyak Goreng hygienist Otomatis (AMH-O). PT Tri Palma Indonesia akan menjadi agen ekslusif dalam pemasaran AMH-O pada tiga perusahaan : Asian Agri, PT Wilmar Indonesia dan Sungai Budi Grup. Disisi lain untuk mengejar wajib kemasan tersebut ditahun 2020, produsen meminta pemerintah membebaskan PPN pada minyak goreng kemasan untuk mendorong konsumsi atas minyak goreng kemasan tersebut (mengalihkan konsumen minyak curah)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023