Penyertaan Modal Perlu Lebih Selektif
Pemerintah telah mengusulkan penyertaan modal negara senilai
Rp 57,8 triliun untuk tambahan 2024 dan untuk tahun anggaran 2025. Diharapkan
negara dapat lebih selektif memutuskan perusahaan pelat merah mana yang layak
diberi suntikan modal. Pemberian penyertaan modal negara yang tidak efektif
justru akan membuat penggunaan anggaran negara sia-sia. Dalam rapat kerja
dengan Komisi VI DPR, pekan lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan
penyertaan modal negara (PMN) tambahan untuk tahun 2024 sebesar Rp 13,6 triliun
kepada 7 BUMN serta Rp 44,2 triliun untuk 16 BUMN pada tahun 2025.
Di antara BUMN yang diusulkan mendapat suntikan PMN, terdapat
sejumlah nama BUMN Karya yang sedang terdesak masalah utang, seperti PT Hutama
Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), dan PT Wijaya Karya (Persero). Selain
itu, ada pula nama PT Asabri yang tersandung kasus dugaan korupsi. Saat
dihubungi pada Selasa (26/3/2024), analis senior Indonesia Strategic
andEconomic Action Institution, Ronny P Sasmita, menilai pemerintah dan BUMN
acapkali berlindung di balik alasan penugasan khusus tanpa mempertimbangkan kesehatan
tata kelola dan keuangan BUMN terkait.
”Padahal, PMN semestinya harus memegang dua perspektif untuk
direalisasikan. Pertama, tanggung jawab publik. Kedua, terkait konsiderasi komersial,”
kata Ronny. Terkait tanggung jawab publik, dalam menyuntik PMN, pemerintah
mesti punya pertimbangan seberapa penting tugas publik BUMN yang membebani kondisi
finansial perseroan. BUMN baru dianggap layak mendapatkan investasi tambahan
dari negara jika mengerjakan proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik.
”Beberapa BUMN sebenarnya belum memenuhi kedua kriteria tersebut. Jadi, misi
publiknya tidak terlalu urgent, pun secara komersial dan finansial belum
terlalu clear, mulai dari beban utang yang besar sampai governance yang masih
rawan moral hazard,” papar Ronny. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023