Kehidupan Marbot Masjid Jauh dari Sejahtera
Kehidupan para pekerja di masjid atau marbot secara umum
belum cukup sejahtera. Mereka masih menerima upah di bawah standar upah minimum
suatu daerah. Perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan terkait diperlukan
untuk meningkatkan kesejahteraan marbot meskipun pekerjaan mereka bersifat
sukarela. Kesejahteraan belum dirasakan oleh Sanadi (70), seorang marbot di
Masjid Nurul Iman, Dusun Kuang Jukut, Lombok Tengah, NTB. Sanadi bertugas
mengurus berbagai keperluan di masjid, termasuk kebersihan, seperti menyapu dan
mengepel. Selama puluhan tahun menjadi marbot, Sanadi tidak mendapat honor atau
upah bulanan, kecuali beberapa tahun terakhir. ”Saya lupa persisnya, tetapi
pernah dapat Rp 1 juta untuk enam bulan.
Dibuatkan rekening dan dikirim ke sana. Kadang juga ada dari
desa diminta ke sana untuk ambil,” kata Sanadi, Minggu (24/3). Untuk urusan kebutuhan
sehari-hari, sudah tercukupi dari keluarga. Ia juga mempunyai simpanan untuk
belanja dari hasil beternak sapi dan panen di sawah. Kondisi serupa dirasakan Sauzi
(55), marbot di Masjid Al Hikmah di kawasan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur,
Bali. Selama menjadi marbot di Masjid Al Hikmah sejak tahun 1995, pria asal
Jember, Jatim, ini belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Sauzi
mengakui, tugasnya sebagai marbot adalah menjaga lingkungan masjid,
membersihkan masjid, dan menyiapkan peralatan shalat di masjid sehingga umat
dapat beribadah dengan khusyuk. Seluruh waktunya dihabiskan di masjid sejak
menjelang subuh sampai malam selepas isya.
Kabid Bimbingan Islam di Kanwil Kemenag Provinsi Bali Abu Siri
mengatakan, bertugas sebagai marbot di masjid sejatinya pengabdian, yang
diniatkan secara ikhlas. Hal itu karena marbot bukanlah pekerjaan dengan gaji
atau honor tetap. Menurut Abu Siri, marbot mendapatkan upah sekadarnya, yang
umumnya berasal dari infak jemaah masjid. Belum banyak pengurus takmir masjid dan
pengurus yayasan masjid yang sudah dan mampu memberikan jaminan sosial bagi marbot
di masjid mereka karena pemasukan yang diterima masjid umumnya tidak tetap. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023