Agar Lebih Mudah Mengisi SPT Pajak
Setiap bulan Maret, publik di Tanah Air selalu dihebohkan
dengan kewajiban mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Tak sedikit
yang masih kebingungan dalam mengisi dan enggan melapor, apalagi bagi pemula.
Bagi Cindy Alinta Raina Ayukusuma (23), karyawati swasta, Ini adalah pengalaman
pertama mengisi SPT pajak. Awalnya, ia sempat menunda-nunda karena takut salah
dan bingung. Tapi, setelah mencari panduan lengkap di Youtube dan berbagai
artikel online, proses pengisian SPT pajak lebih mudah dan lancar, tidak sesulit
yang dibayangkan. Meski panduan lengkap secara daring menjadi solusi bagi saya
yang baru pertama kali mengisi SPT pajak, ada baiknya kantor pajak dan situs
resmi pajak juga lebih informatif dan edukatif tentang pengisian SPT pajak.
Menurut saya, sistem untuk pelaporan pajak tahunan semakin
mudah dengan penerapan digitalisasi, di mana masyarakat bisa memanfaatkan
aplikasi berbasis web yang disediakan DJP. Dengan melaporkan SPT pajak, maka
kita sebagai wajib pajak sudah memenuhi kewajiban yang diatur dalam peraturan.
Pihak kantor juga memberikan bukti potong pajak sejak awal tahun sehingga
memudahkan pegawai melaporkan SPT, ucap Firsta Nodia (30), ASN di Batam, Riau. Aditya
MHD (38), pengusaha swasta di Tangerang, Banten, merasa kesulitan setiap kali
mengisi SPT pajak tahunan. Lembar isiannya tidak simple dan ribet karena
dibutuhkan banyak data untuk melengkapi pengisian itu. Untuk sekelas UKM yang
tidak mampu menyewa konsultan pajak, seharusnya pengisian SPT dibikin lebih sederhana.
Selain itu, peran Account Representative (AR) kurang membantu dalam proses
perpajakan. Mereka baru akan bekerja dan sangat komunikatif jika wajib pajak
(WP) punya tunggakan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023