;

DAMPAK IMPOR ILEGAL : Cuan Lebaran Industri Tekstil Melayang

Ekonomi Hairul Rizal 19 Mar 2024 Bisnis Indonesia
DAMPAK IMPOR ILEGAL : Cuan Lebaran Industri Tekstil Melayang

Pelaku industri tekstil dan produk tekstil atau TPT harus gigit jari pada momentum Ramadan dan Idul fitri kali ini.  Maraknya produk pakaian jadi impor di pasar dalam negeri mengganjal cuan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, kebijakan larangan dan pembatasan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 3/2024 tidak bisa langsung memulihkan pasar dalam negeri dari gempuran produk impor.“Momentum Lebaran ini [diprediksi] tidak ada pengaruhnya. Stok barang-barang impor, baik dalam bentuk kain maupun pakaian jadi sudah menumpuk di pasar,” katanya, dikutip Senin (18/3).Terlebih, APSyFI mencatat setidaknya ada 37.000 kontainer produk tekstil impor ilegal yang masuk ke Tanah Air sepanjang 2023. Produk ilegal itu termasuk pakaian bekas yang disortir dan diperjualbelikan di pasar lokal. “Berdasarkan perhitungan dengan metode supply, diperkirakan impor ilegal TPT pada 2023 mencapai 749.000 ton, setara dengan 37.000 kontainer,” jelasnya.Redma menjelaskan, angka impor ilegal tersebut dihitung dengan melihat volume ketersediaan pasokan TPT dari hulu sampai dengan hilir, termasuk data ekspor-impor dari Badan Pusat Statistik (BPS). Senada, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa berharap Peraturan Menteri Perdagangan No. 3/2024 yang baru diterapkan mampu memulihkan roda industri TPT.“Sehingga event Lebaran 2024 yang biasanya masyarakat Indonesia membeli pakaian baru bisa dinikmati oleh UMKM/IKM, dan industri TPT nasional,” tuturnya.

Tags :
#Impor #Tekstil
Download Aplikasi Labirin :