Tangkis Risko Global Hingga Makan Gratis
Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat mengatakan bahwa peningkatan rasio pajak (tax ratio) memang dibutuhkan untuk mempertebal kantong negara. Pasalnya, saat ini tax ratio Indonesia dalam arti sempit baru sebesar 10,1% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tax ratio di level 10% belum ideal untuk menjamin ketersediaan dana pembangunan berkelanjutan, termasuk untuk program makan siang gratis. Bahkan, lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF) menyebut angka minimal tax ratio seharusnya 15% PDB untuk menjamin kesinambungan pembangunan suatu negara. "Maka pemerintah setidaknya harus berupaya mengejar kenaikan tax ratio sebesar 5% agar program-program yang mereka buat bisa berjalan," ujar Ariawan, Minggu (18/2).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023