;

Kebijakan PPN Diserahkan ke Pemerintahan Baru

Kebijakan PPN Diserahkan ke Pemerintahan Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 bakal tergantung pada pemerintahan selanjutnya. Ia mengatakan, implementasinya akan mengikuti peraturan yang suda ada serta fatsun (sopan santun) politik dijalankan pemerintahan baru. Karena itu, target-target anggaran yang dipatok pada APBN 2025 juga menyesuaikan dan mempertimbangkan kondisi tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Misbakhun meminta pemerintah mengantisipasi dampak apabila memberlakukan tari PPN 12% pada 2025.
Download Aplikasi Labirin :