Kebijakan PPN Diserahkan ke Pemerintahan Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 bakal tergantung pada pemerintahan selanjutnya. Ia mengatakan, implementasinya akan mengikuti peraturan yang suda ada serta fatsun (sopan santun) politik dijalankan pemerintahan baru. Karena itu, target-target anggaran yang dipatok pada APBN 2025 juga menyesuaikan dan mempertimbangkan kondisi tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Misbakhun meminta pemerintah mengantisipasi dampak apabila memberlakukan tari PPN 12% pada 2025.
Tags :
#Pajak Pertambahan NilaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023