Stimulus US$ 484 Miliar AS Masuk Tahap Final
Mengutip artikel yang dimuat Reuters, Rabu (22/4) Senat Amerika Serikat (AS) telah sepakat menyetujui rancangan undang-undang (RUU) dan tinggal menunggu tahap persetujuan DR AS. Presiden Donald Trump mengajukan RUU untuk menghadapi virus korona (Covid-19) berbentuk paket stimulus yang nilainya mencapai US$ 484 miliar atau sekitar Rp 7.531 triliun. Dana tersebut nantinya akan fokus untuk menyokong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan rumah sakit yang terkena dampak wabah. Sejauh ini stimulus yang dijalankan pemerintah AS secara keseluruhan berjumlah sekitar US$ 3 triliun, sedangkan jumlah korban meninggal akibat Covid-19 di AS sudah menembus 43.000 orang.
Donald Trump dengan tegas mendesak kongres agar segera menyetujui paket stimulus tersebut, terutama untuk mempercepat pinjaman dana untuk sektor UMKM. Serta memberikan bantuan tambahan kepada pemerintah negara bagian dan lokal dari sisi anggaran. Kebijakan stimulus ke UMKM juga merupakan langkah pemerintah agar tidak hanya perusahaan besar saja yang mendapat aliran pinjaman. Senat Demokrat Chuck Schumer mengatakan, bahwa sekitar US$ 125 miliar dana usaha kecil dalam paket terbaru akan digunakan untuk jenis usaha rumah tangga dan toko-toko kecil. Adapun, sisa anggaran akan mencakup biaya sebesar US$ 321 miliar untuk program usaha kecil, US$ 60 miliar untuk program pinjaman dana darurat bencana. Serta sebesar US$ 75 miliar untuk rumah sakit dan US$ 25 miliar untuk tes massal virus korona secara nasional.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023