;

Pertumbuhan Industri Diprediksi Hanya 2,5%

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 23 Apr 2020 Investor Daily, 22 April 2020
Pertumbuhan Industri Diprediksi Hanya 2,5%

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memprediksi pertumbuhan industri manufaktur tahun ini hanya berkisar 2,5-2,6%, lebih rendah dari target awal 4,8-5,3% dan tahun lalu 4%. Menurut Agus, growth industri manufaktur tahun ini hanya berkisar 0,7-0,8%, jika mengikuti proyeksi International Monetary Fund (IMF). Sekitar 60% pertumbuhan industri manufaktur tertekan, diantaranya industri logam, keramik, elektronik dan peralatan telekomunikasi, otomotif, karet, alat berat, dan kerajinan. Agus juga mengelompokkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebagai kelompok industri yang kinerjanya tertekan Pandemi Covid-19, karena sudah merumahkan sekitar 1,5 juta karyawan. Namun, ada juga perusahaan TPT yang mampu melakukan diversifikasi produk. 

Permintaan industri APD, alat kesehatan dan etanol, masker dan sarung tangan, farmasi dan fitofarmaka, serta makanan dan minuman (mamin) justru meningkat selama pandemi Covid-19. Agus menyatakan, sekarang ini adalah momentum yang tepat berkaitan dengan industri alat kesehatan dan farmasi. Target jangka menengah Indonesia dapat menjadi negara mandiri di sektor Kesehatan, yang artinya industri alat kesehatan, vitamin, dan obat juga sudah siap. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, saat ini, total stimulus yang telah dikeluarkan pemerintah sebesar 2,7% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 438 triliun. Menurut Rosan, nilai stimulus itu masih sangat kurang.

Di sisi lain, di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah tetap memperbolehkan industri beroperasi selama memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika ketahuan tidak mengikuti protokol kesehatan, seperti salah satu perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, petugas akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun, jika tetap melanggar, tidak menutup kemungkinan Kemenperin akan mencabut izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMK).

Download Aplikasi Labirin :