;

Konsesi Penambangan Pasir Laut Mulai Ditawarkan

Ekonomi Yoga 18 Mar 2024 Kompas
Konsesi Penambangan
Pasir Laut Mulai Ditawarkan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menawarkan penambangan pasir laut kepada para pengusaha. Lokasi eksploitasi tersebar di Laut Jawa, Selat Makassar, dan Laut Natuna-Natuna Utara.  Potensi hasil sedimentasi laut itu mencapai 17,64 miliar meter kubik. Penetapan lokasi penambangan itu mengacu pada PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelola-an Hasil Sedimentasi di Laut berikut aturan turunannya. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri KP No 33 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri KP No 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan, penetapan lokasi pemanfaatan sedimentasi laut itu telah melalui koordinasi dengan sejumlah pihak dan kajian ilmiah. KKP mempersilakan pelaku usaha memanfaatkan hasil sedimentasi yang ada. Pendaftaran berlaku sampai dengan 28 Maret 2024. Pemasukan dokumen persyaratan dimulai sejak diumumkan sampai dengan tanggal berakhirnya pengumuman. ”Pelaku usaha yang dimaksud memiliki kriteria bergerak di bidang pembersihan hasil sedimentasi di laut dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut, serta memiliki peralatan dengan teknologi khusus,” ujar Trenggono dalam siaran pers, akhir pekan lalu. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :