;

AFPI Usulkan Maksimum Pendanaan Fintech Rp 10 Miliar

Ekonomi Yuniati Turjandini 16 Mar 2024 Investor Daily
AFPI Usulkan Maksimum Pendanaan Fintech Rp 10 Miliar

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengusulkan kepada OJK untuk melonggarkan besaran maksimum pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending. Pasalnya penerapan batas atas pendanaan fintech yang berlaku saat ini dinilai tidak cukup memenuhi kebutuhan penerima dana di sektor produktif.

POJK No 10/POJK.05/2022 mengatur batas atas maksimum pendanaan fintech lending kepada penerima dana sebesar Rp. 2 miliar. Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring mengatakan, batas pinjaman fintech saat ini terlalu rendah sehingga perlu ditingkatkan. Dia mengatakan, wacana dari regulator mengenai batas maksimum di fintech yang muncul saat ini adalah Rp 5 miliar, sementara pihak industri menginginkan angka yang jauh lebih tingi, yaitu Rp 10 miliar. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :