BJB Bagikan Dividen Rp 925,04 Miliar
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) menyepakati pembagian dividen tunai sebesar 60% dari laba bersih tahun 2019. Nilai tersebut mencapai Rp 925,04 miliar atau sebesar Rp 94,02 per lembar saham. Berdasarkan ringkasan risalah RUPST yang disampaikan perseroan ke Otoristas Jasa Keuangan (OJK) di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (21/4), pemegang saham menetapkan laba bersih tahun 2019 sebesar Rp 1,54 triliun untuk dua kegunaan.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) dan bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan melalui penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan didistribusikan ke rekening efek atau bank kustodian pada 20 Mei 2020. RUPST juga memaparkan total dana yang dihimpun oleh BJB dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap I Tahun 2017, Tahap II Tahun 2018, dan Tahap III Tahun 2019 sebesar Rp 4,5 triliun. Pemegang saham menyetujui penggunaan dana sebagai pengkinian rencana aksi (recovery plan) perseroan. RUPST turut menyetujui kenaikan manfaat pensiun bulanan, tunjungan hari raya (THR), serta menyetujui perubahan usia pensiun dari 55 tahun menjadi 56 tahun. Sementara itu, pemegang saham juga sepakat membatalkan pengangkatan Beny Riswandi sebagai direktur komersial dan UMKM yang diangkat berdasarkan keputusan RUPST 2018.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023