Penerimaan Pajak 2020 Dipresiksi Turun 8.5%
Pajak menjadi salah satu instrumen andalan berbagai negara dalam mengantisipasi ancaman resesi perekonomian akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per akhir Maret 2020, realisasi penerimaan pajak tercatat turun 2,5% year on year (yoy). Selasa (21/4), Peneliti Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Denny Vissaro menyampaikan perkiraannya, penerimaan pajak sepanjang tahun ini akan turun sekitar 8,2%-8,2% yoy. Hal ini dipicu banyak aktivitas ekonomi para pelaku usaha yang terhambat akibat keterbatasan mobilitas, baik di dalam negeri maupun antarnegara sehingga pajak berbasis kegiatan impor juga berpotensi paling terdampak. Namun menurutnya, dalam situasi seperti ini penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dari pekerja dan pajak pertambahan nilai (PPN) masih berpotensi menjadi andalan setoran bagi APBN.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023