;

Menjaga Daya Beli & Pengendalian Inflasi

Menjaga Daya Beli & Pengendalian Inflasi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Inflasi pada Februari 2024 sebesar 2,75% secara year-on-year (YoY) yang ditunjukkan dengan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, seperti makanan, minuman, dan tembakau hingga rekreasi dan budaya. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan tertinggi secara YoY pada Februari 2024, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,36%, disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (3,09%), penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,38%), kesehatan (1,95%), rekreasi, olahraga, dan budaya (1,68%), pendidikan (1,55%), dan transportasi (1,40%). Selanjutnya, kelompok pengeluaran perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami kenaikan 1,13%, pakaian dan alas kaki (0,90%), perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga (0,57%). Sebaliknya, hanya kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang membukukan penurunan 0,13% pada Februari 2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Inflasi atau kenaikan harga ini dapat menjadi indikator mengenai daya beli konsumen, di mana kenaikan harga menunjukkan adanya peningkatan permintaan atau dengan kata lain konsumsi masih bertumbuh. Peningkatan permintaan ini tentu saja, salah satunya dipicu oleh bulan suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri, di mana menjadi kelaziman bahwa pedagang berharap adanya lonjakan permintaan. Pasalnya, survei Indeks Kepercayaan Konsumen yang dirilis Bank Indonesia selaku otoritas moneter menunjukkan adanya tren penurunan belanja atau pengeluaran konsumsi di seluruh golongan pada Februari 2024. Situasi ini disebabkan oleh tingginya harga komoditas pangan yang membebani masyarakat sehingga memengaruhi pola konsumsi secara keseluruhan.

Tags :
#Opini #Inflasi
Download Aplikasi Labirin :