;

KOLABORASI TIKTOK DAN TOKOPEDIA : KEMENDAG PANTAU SHOP TOKOPEDIA

Ekonomi Hairul Rizal 13 Mar 2024 Bisnis Indonesia
KOLABORASI TIKTOK DAN TOKOPEDIA : KEMENDAG PANTAU SHOP TOKOPEDIA

Kementerian Perdagangan terus memantau perkembangan pengelolaan Shop Tokopedia, hasil integrasi sistem antara TikTok dan Tokopedia, setelah 3 bulan lalu keduanya memutuskan berkolaborasi. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menyatakan bahwa pemantauan itu menyangkut perkembangan Shop Tokopedia yang dulunya bernama TikTok Shop. “Berdasarkan hasil pantauan terakhir, secara keseluruhan dalam sistem elektronik sudah beralih dikelola oleh PT Tokopedia dengan nama Shop Tokopedia,” katanya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (12/3). 

Head of Communications Tokopedia Aditia Grasio Nelwan menyebut bahwa proses migrasi antara TikTok dan Tokopedia bagian migrasi yang sudah dilakukan. Direktur dan Head of External Affairs GOTO Nila Marita juga mengungkapkan bahwa proses integrasi serta migrasi antara kedua perusahaan berjalan baik. Contohnya, dari sisi proses belanja, pembayaran, hingga check out transaksi telah dipisahkan dari aplikasi TikTok dan terjadi di sistem backend Tokopedia. Kategori backend adalah bagian dari situs website yang tidak dapat dilihat pengguna, biasanya terkait dengan data-data di balik layar. 

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan TikTok Tokopedia masih melanggar peraturan di tengah batas waktu uji coba migrasi yang telah berjalan lebih dari separuh jalan. Keduanya, diberi tenggat uji coba 4 bulan oleh Kemendag. Dan Selasa (12/3), tepat 3 bulan masa uji coba berlangsung. Pandangan yang sama datang Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura. Dia menilai pemisahan antara media sosial dengan lokapasar belum terlihat dalam kolaborasi TikTok dengan Tokopedia. 

Menurutnya, pemisahan sistem di backend tidak berarti bahwa TikTok mematuhi Permendag 31/2023. Seharusnya, TikTok membuat e-commerce sendiri dan terpisah dari Tokopedia. TikTok tak dapat mengeklaim bahwa perusahaan telah memisahkan peran media sosial dengan e-commerce, hanya dengan mengalihkan sistem backend pembayaran ke Tokopedia, terlebih TikTok merupakan pemegang mayoritas saham Tokopedia. Dia juga mengkritisi kepemilikan 75% saham TikTok atas Tokopedia karena berisiko melahirkan praktik monopoli. Seharusnya, TikTok juga bekerja sama dengan e-commerce lain seperti Lazada, Shopee, atau Blibli.

Tags :
#e-commerce
Download Aplikasi Labirin :