KPK Telusuri Dugaan Investasi Fiktif Petinggi Taspen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan korupsi melalui investasi fiktif di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih, Direktur Utama PT Taspen. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kasus Taspen terjadi di awal 2019, maka Menteri BUMN melakukan langkah yang mendukung penyelidikan. "Supaya proses bagus dan baik, maka pak Erick kemarin menonaktifkan Dirut Taspen," ujar Arya, Jumat (8/3). Selanjutnya, Menteri BUMN menunjuk Direktur Investasi PT Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Taspen. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, KPK saat ini tengah dalam proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif pada 2019, yang dengan melibatkan perusahaan lain. Dalam paparan soal kinerja keuangan 2019 di tahun 2020 silam, Steve, sapaan akrab Antonius NS Kosasih, menyatakan 67,5% investasi Taspen ditempatkan di surat utang dan 18,7% di deposito. Investasi di surat utang mencakup SUN dan SBSN, obligasi korporasi, MTN hingga KIK EBA. Ali menyatakan, KPK belum bisa mengumumkan konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja para tersangkanya. KPK juga telah mengajukan cekal terhadap dua orang. Kabar yang beredar, dua orang yang dicekal adalah ANS Kosasih, serta Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. Hingga berita ini naik cetak, KONTAN belum berhasil mendapat klarifikasi dari dua orang tersebut. Sebagai perusahaan yang mengelola dana publik, pengelolaan investasi Taspen memang terlihat sangat tertutup. Cukup sulit mencari tahu kinerja Taspen, lantaran perusahaan ini tidak mempublikasikan kinerja keuangannya secara terbuka. Padahal, Taspen harus membayar pajak imbal hasil lebih tinggi bila berinvestasi di reksadana terproteksi ketimbang langsung investasi di obligasi. KONTAN sudah berupaya meminta konfirmasi kepada Taspen, namun belum mendapat jawaban.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023