”Guremisasi” dan ”Miskinisasi”
BPS merilis hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) mengenai
jumlah usaha pertanian tahun 2023 yang sebanyak 29,36 juta unit. Berkurang 2,35
juta unit atau 7,42 % dibandingkan dengan hasil Sensus Pertanian 2013 (ST2013)
yang 31,71 juta. Dampak langsung dari penurunan jumlah usaha pertanian adalah
menurunnya penyerapan tenaga kerja di sektor ini. BPS mencatat, tahun 2013, sektor
pertanian menyerap 39.220.261 tenaga kerja atau berkontribusi 34,78 % terhadap
total penyerapan tenaga kerja nasional. Angka ini menurun di 2022 menjadi
38.703.996 tenaga kerja atau 28,61 % dari total penyerapan tenaga kerja
nasional. Menurunnya jumlah usaha pertanian yang berdampak pada menurunnya penyerapan
tenaga kerja disebabkan oleh banyaknya petani yang mengganti profesinya ke
bidang usaha lain atau ”pensiun” dan relatif sedikitnya muncul ”petani baru”.
Mayoritas petani di Indonesia adalah petani yang melakukan
usaha pertanian dengan penguasaan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar atau
dikenal sebagai petani gurem. Pada 2013, terdapat 14,25 juta rumah tangga
petani gurem. Proporsi rumah tangga petani gurem terhadap total rumah tangga
petani di Indonesia tahun 2013 sebesar 55,33 %. Kondisi ini memburuk pada 2023,
di mana jumlah rumah tangga petani gurem naik 18,49 % menjadi 16,89 juta rumah
tangga. Akibatnya, proporsi rumah tangga petani gurem juga meningkat menjadi
60,84 % pada 2023. Dengan jumlah petani gurem yang sangat besar, maka
transformasi usaha pertanian ke nonpertanian hanya menunggu waktu. Apalagi, di
2023, ketika jumlah petani gurem semakin meningkat.
Di Indonesia, pengangguran bukanlah kelompok terbesar dari
penduduk miskin, melainkan petani. BPS mencatat, pada 2023 sebesar 48,86 % rumah
tangga miskin mempunyai sumber penghasilan utama dari bertani, sementara yang
tidak bekerja hanya 12,07 %. Artinya, mayoritas orang miskin di Indonesia
merupakan pekerja keras, yang sekaligus merupakan elemen penting tercapainya Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2-4, tetapi berusaha dalam sistem bisnis yang
tak mendukung. Para petani gurem merupakan cerminan dari kemiskinan tersebut. Pemerintah
perlu mengkaji kriteria kemiskinan ini karena bisa menyebabkan bansos jadi
salah sasaran. Kenyataan menunjukkan bahwa pertanian bukan sektor yang menarik
untuk digeluti oleh anak muda karena menjadi petani hanya akan menjadi miskin
dan kelak melahirkan generasi-generasi miskin. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023