;

Skema KPR Flat 35 Tahun Dikaji Kembali

Ekonomi Yoga 14 Mar 2024 Kompas
Skema KPR Flat 35
Tahun Dikaji Kembali

Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berencana mengkaji kembali opsi pembiayaan perumahan dengan suku bunga kredit tetap selama 35 tahun. Skema flat itu dinilai akan memberikan kesempatan bagi generasi Z dan milenial memiliki rumah dengan cicilan kredit yang lebih terjangkau. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengemukakan, pihaknya akan mengkaji kembali skema kredit pemilikan rumah suku bunga tetap dengan tenor 35 tahun. Hal itu dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, seperti PT Sarana Multigriya Finansial dan perbankan. Skema diarahkan agar lebih terjangkau untuk kepesertaan ke depan.

”Kami sedang mengkaji skema-skema yang lebih terjangkau dengan pelaku ekosistem perumahan. Kami belum ada target karena skema juga harus memperhatikan keberlanjutan pembiayaannya,” kata Heru, dalam konferensi pers seusai pelantikan Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera periode 2019-2024 di Jakarta, Rabu (13/3). Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana, Sid Herdi Kusuma, menambahkan, skema KPR 35 tahun dengan suku bunga tetap memberikan kesempatan bagi kawula muda yang baru masuk kerja bisa memiliki rumah dengan cicilan kredit lebih terjangkau.

Skema tersebut bukan berarti debitor harus menunggu pelunasan dengan waktu sepanjang itu. ”Jika punya rezeki lebih bisa melakukan pelunasan sebagian atau pelunasan penuh lebih awal,” ujar Herdi. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan, KPR tenor 35 tahun dengan suku bunga tetap dapat bermanfaat untuk masyarakat umum. Suku bunga KPR tetap dinilai memudahkan karena biasanya suku bunga KPR cenderung berubah-ubah, bahkan naik selama masa tenor kredit. ”Suku bunga dibuat flat agar lebih terjangkau,” katanya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :