Operasi Tiktok di AS Terus Mendapat Ganjalan
DPR di AS, ketika berita ini ditulis, Rabu (13/3) tengah bersiap
menggelar pemungutan suara terkait masa depan media sosial Tiktok di AS. Diduga
kuat, DPR AS akan meloloskan ketentuan yang memaksa Bytedance, perusahaan induk
Tiktok di China, mendivestasikan aset mereka pada entitas di luar China. Waktu
yang diberikan hanya enam bulan. Apabila tidak mengindahkannya, Tiktok akan
dilarang digunakan di AS. Pemungutan suara akan dilakukan pukul 10.00 waktu
setempat. Untuk dapat disahkan, RUU itu membutuhkan dukungan dari dua pertiga
anggota DPR. Meskipun Tiktok gigih menggalang dukungan untuk menahan laju RUU
itu, para pihak, baik pendukung maupun penentang RUU itu, memprakirakan, ketentuan
itu bakal lolos di DPR. Komite Energi dan Perdagangan DPR pada pekan lalu
memberikan suara 50-0 untuk mendukung RUU tersebut.
RUU itu lahir dari kekhawatiran soal keamanan nasional AS
terhadap langkah asertif China, mulai dari isu mobil cerdas, kecerdasan buatan,
hingga media sosial. Selasa lalu, Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake
Sullivan mengatakan, tujuan dari lahirnya RUU itu adalah untuk mengakhiri
kepemilikan oleh perusahaan China, bukan semata-mata melarang Tiktok. ”Apakah
kita ingin Tiktok, sebagai sebuah platform, dimiliki oleh perusahaan AS atau
dimiliki oleh China? Apakah kita ingin data dari Tiktok, data anak-anak, data
orang dewasa, tetap ada di sini, di AS, atau pergi ke luar negeri? China?” kata
Sullivan.
Secara resmi, ketentuan itu dikenal sebagai ”UU Perlindungan
Orang AS dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing”. China mengancam sikap
dan langkah AS. Menurut China, pada akhirnya larangan itu justru akan berdampak
buruk dan merugikan AS. Kecaman keras China tersebut disampaikan oleh juru bicara
Kemenlu China, Wang Wenbin, Rabu (13/3) di Beijing, China. ”Meskipun AS tidak
pernah menemukan bukti bahwa Tiktok mengancam keamanan nasional AS, mereka
tidak berhenti menekan Tiktok,” kata Wang. Saat ini, aplikasi video pendek itu
digunakan 170 juta orang di AS. Ini menjadikan Tiktok salah satu media sosial dengan
jumlah pengguna terbanyak di negara itu. Namun, Fraksi Partai Republik dan
Partai Demokrat di DPR AS berpendapat, kepemilikan perusahaan itu dinilai
memiliki potensi atau menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional AS. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023