Penuhi Modal Inti Minimum, Konsolidasi BPD Berlanjut
Bank Pembangunan Daerah (BPD) terus berusaha meningkatkan modal inti minimum Rp 3 triliun paling lambat akhir Desember 2024. Untuk itu, strategi konsolidasi BPD kian ramai di tahun ini melalui skema kelompok usaha bank (KUB). Berdasarkan data OJK per 31 Desember 2023 terdapat 12 BPD yang belum memenuhi ketentun modal inti minimum melalui setoran modal mandiri dan 10 BPD akan melakukan konsolidasi dalam bentuk KUB. Salah satu BPD yang gencar menambah KUB adalah BPD Jabar dan Banten (Bank BJB).
Tahun ini BJB memiliki empat BPD yang masuk dalam KUB dan perseroan terus melakukan diskusi dengan BPD lain yang terbuka untuk menjadi KUB. Dirut BJB Yuddi Renaldi mengungkapkan, pihaknya telah mendapat perizinan dari OJK terkait proses KUB Bank Bengkulu. “Bank Bengkulu sudah, ada dua lagi yang kami proses, Bank Jambi dan Maluku Malut sudah memasuki tahapan penilaian, mudah-mudahan berjalan baik karena ke duanya intensitasnya signifikan,” ujar Yuddi, Selasa (12/3). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023